Beranda | Artikel
Anak Kecil Bersikeras Puasa
Kamis, 28 Oktober 2004

ANAK KECIL BERSIKERAS PUASA PADAHAL MEMBAHAYAKAN DIRINYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Anak saya masih kecil (bersikeras) untuk berpuasa Ramadhan meski akan berdampak negative bagi dirinya lantaran masih kecil dan kesehatannya yang kurang baik (prima). Apakah harus saya paksa dengan kekerasan agar tidak berpuasa?

Jawaban
Jika masih kecil belum akil baligh, maka tidak wajib berpuasa. Namun bila mampu tanpa susah payah maka perlu diperintahkan berpuasa. Ini yang dilakukan para sahabat terhadap anak-anak mereka. Sampai-sampai jika sang anak menangis karena lapar, maka mereka memberikan mainan untuk melupakan rasa laparnya.

Tetapi kalau terbukti puasa dapat membahayakan kondisinya, maka dia harus dicegah untuk berpuasa. Allah saja melarang kita untuk menyerahkan harta milik anak-anak kepada mereka, karena khawatir akan dihambur-hamburkan, tentunya kekhawatiran terhadap sesuatu yang bisa membahayakan diri mereka, seperti berpuasa lebih utama lagi untuk dicegah.

Dalam pencegahannya, perlu metode tanpa kekerasan. Karena cara tersebut tidak seyogyanya diapakai dalam mendidik anak-anak.

[Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin 1/493]

[Disalin dari Kitab Fatawa Ath-Thiflul Muslim, Edisi Indonesia 150 Fatwa Seputar Anak Muslim, Penyusun Yahya bin Sa’id Alu Syalwan, Penerjemah Ashim, Penerbit Griya Ilmu – Jakarta]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1150-anak-kecil-bersikeras-puasa.html